Halo para property developer dan pejuang hunian subsidi! Ada info krusial banget nih dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) . Mulai pertengahan tahun 2026 ini, seluruh sistem administrasi perpajakan nasional resmi beralih menggunakan format baru lewat Coretax Administration System.

Efek dominonya? Aplikasi SIRENG (Sistem Registrasi Pengembang) sekarang mewajibkan semua Developer FLPP buat update data NPWP mereka dari format lama 15 digit menjadi format baru 16 digit. Kalau nggak buru-buru di-update, bisa-bisa pelayanan dan proses pencairan KPR FLPP konsumen Anda bakal terhambat.
Biar nggak bingung, yuk kita bedah kendala di lapangan dan solusi praktisnya!
🚨 Kendala di Lapangan: Kenapa Banyak yang Bingung?
Banyak pengembang yang masih clueless atau bingung pas mau input nomor baru ini di sistem internal maupun di portal SIRENG. Beberapa kendala umum yang sering muncul antara lain:
Format Digit yang Membingungkan: Di infografis SIRENG, contoh perubahan untuk penyesuaian sistem mereka menambahkan angka di paling belakang (misal dari
.000jadi.0001). Padahal aturan umum DJP untuk NPWP Badan adalah menambah angka 0 di depan. Ketidaksamaan visual ini bikin tim administrasi perusahaan ragu mana format yang valid.Sistem Menolak Input (Error): Saat mencoba menginput nomor baru, sistem SIRENG atau e-Faktur menolak karena data profil perusahaan belum sinkron atau belum dipadankan secara resmi di database pusat DJP.
💡 Solusi Praktis: Langkah Cepat Update NPWP Badan Anda
Nggak usah panik, biar operasional bisnis properti Anda tetap gas pol tanpa drama sistem error, ini dia solusi praktisnya:
Pahami Rumus Dasarnya: Secara regulasi resmi DJP untuk Wajib Pajak Badan, format 16 digit itu super simpel. Anda tinggal menambahkan angka "0" (nol) di bagian paling depan dari 15 digit NPWP lama perusahaan Anda.
Contoh:
12.345.678.9-012.000berubah menjadi012.345.678.9-012.000.
Cek Validitas via Portal Coretax: Sebelum input ke SIRENG, pastikan nomor tersebut sudah aktif. Caranya, login ke akun perusahaan di portal resmi coretaxdjp.pajak.go.id atau DJP Online. Masuk ke menu "My Portal" > "Profile". Di sana, Anda bisa melihat apakah NPWP 16 digit Anda sudah tercantum dan berstatus valid. Anda juga bisa langsung download kartu elektronik format terbarunya.
Sinkronisasi Massal: Jika sistem internal atau aplikasi vendor masih menolak, manfaatkan laman khusus pemadanan massal DJP di portalnpwp.pajak.go.id untuk memvalidasi legalitas data badan usaha Anda secara kolektif.
Update Langsung di SIRENG: Setelah memastikan data di DJP sudah valid, segera buka dashboard SIRENG perusahaan Anda, masuk ke pengaturan profil pemilik/pengembang, lalu sesuaikan nomor NPWP ke format 16 digit sesuai panduan teknis terbaru aplikasi mereka agar validasi otomatis berjalan lancar.
Kalau tim admin Anda masih nemu jalan buntu atau error aneh di aplikasi, langsung aja manfaatkan fitur Helpdesk SIRENG via menu Bantuan di aplikasinya, atau kontak petugas marketing FLPP/pendamping BSI Anda masing-masing.
Yuk, tertib administrasi demi wujudkan pelayanan KPR subsidi yang makin cepat, tepat, dan bebas hambatan!
Tips CMS: Anda bisa menambahkan tag/kategori seperti: Properti, Regulasi Pajak, Developer FLPP, Info Bisnis agar artikel ini mudah ditemukan di website Anda.